Rabu, 01 November 2017

Mutasi Sepeda Motor Dari Jakarta ke Wonogiri

Juli 2017 kemarin, saya memutuskan mengakhiri perantauan di Jakarta. Kondisi hamil muda, 3 bulan...yang sedang saya alami membuat tekat makin kuat untuk segera bertolak.Ku awali perjalanan mudik permanen dengan persiapan mutasi motor. Motor saya Beat 110 cc keluaran 2015, saya beli saat masih nguli di proyek. Berat rasanya jika motor yang saya beli dengan perjuangan begitu saja mati pajak. Memang motor itu saya beli dengan meminjam nama kakak ipar, karena saya tidak punya ktp DKI. Ketika masa pajak tahunan sudah waktunya, nominalnya begitu terasa mahal karena motor itu diurutan ke 5 yang memakai nama kakak ipar saya sehingga terkena pajak progresif yang lumayan besar. Selain mutasi saya juga akan balik nama... Biar sekalian prosesnya.

Tahapan untuk mutasi dan balik nama adalah cabut berkas untuk mutasi keluar kemudian memasukkan  berkas atau mutasi masuk di daerah tujuan.

Adapun persiapan dokumen perlengkapan yang digunakan untuk cabut berkas adalah :
1. Fotokopi STNK,
2. Fotokopi BPKB
3. Fotokopi KTP yang akan jadi pemilik motor
4. Kuitansi pembelian sepeda motor dari pemilik pertama ke pemilik baru yang di bubuhi materai 6000
5. STNK dan BPKB asli.

Saya awali pagi itu ke Samsat Kebon Nanas Jakarta Timur, berikut stepnya :

a. Cek fisik
Sepeda motor saya bawa ke tempat yang sudah dipasang petunjuknya. Antrian sudah mengular, Mungkin kita familiar dengan istilah gesek nomor rangka dan mesin. Di pos pertama ini free, tanpa pungutan biaya.Cek fisik ini  mendapatkan hasil data gesek untuk keperluan mutasi keluar.

b. Setelah dapat data hasil gesekan, motor saya parkirkan dan masuk ke gedung disebelah cek fisik. Disana saya diminta berkas STNK asli,fotokopi KTP pemilik baru, dan hasil gesek cek fisik. Dokumen di steples jadi satu kemudian saya diminta menunggu. Selang beberapa saat, nama saya dipanggil di loket sebelahnya....proses sudah selesai, saya lihat ada beberapa stampel pengesahan di lembar cek fisik.

c. Dokumen sebendel yang saya terima kemudian saya bawa ke loket mutasi di lantai dua gedung yang berbeda. Saya bilang ke petugas loketnya bahwa untuk mutasi sekalian balik nama tujuan Surakarta. Kemudian saya diberikan form untuk diisi.
Isian selesai saya berikan ke petugas, oleh petugas saya diminta melampirkan  fotokopi ktp pemilik baru, fotokopi STNK dan STNK asli, fotokopi BPKB berikut aslinya, dan1 bendel dokumen yang saya dapat dari pos sebelumnya.
Kemudian petugas meneliti STNK, karena masa berlaku pajak tahunan masih lama yakni Januari 2018,maka saya tidak diminta cek fiskal.
Saya diberikan tanda terima karena STNK dan BPKB asli saya ditahan selama proses pencabutan berkas. Tanda terima tersebut juga digunakan untuk pengambilan berkas  hasil mutasi keluar. Saya diminta datang sebulan lagi karena proses di samsat memakan waktu satu bulan. Adapun biaya normal senilai Rp. 150.000.
Oh iya, karena STNK ditahan, saya minta surat jalan untuk jaga2 kalau ada razia di perjalanan. Petugas minta fotokopi STNK dan olehnya di stampel dan ditanda tangani sebagai pengganti STNK.

d. Sebulan kemudian karena sedang berhalangan, suami saya yang datang ke samsat untuk mengambil hasilnya dengan menyodorkan tanda terima yang pernah diberikan. Dari petugas saya diarahkan ke gedung arsip untuk mengambil kelengkapan berkas.Cukup banyak berkas yang suami saya terima.
Ternyata proses tidak hanya sampai disitu, petugas menginstruksikan masih harus mengurus berkas BPKB di Komdak dekat Semanggi .

e. Setelah sampai komdak, menuju ke bagian BPKB, berkas dari samsat Kebon Nanas saya berikan. Ternyata tidak bisa langsung selesai hari itu.
Saya diminta kembali hari Sabtu, oh ya saya kesana hari Senin sehingga untuk proses ini butuh waktu 1 minggu.

Hari Sabtu, suami saya balik ke komdak...alhamdulillah berkas sudah selesai. Di komdak sama sekali tidak dipungut biaya lagi.

Demikian tahap cabut berkas untuk mutasi keluar, untuk mutasi masuk akan saya lanjutkan di lain kesempatan.🤗🤗

Tidak ada komentar:

Posting Komentar